Syarat Pengajuan KPR

Persyaratan yang lengkap tentu akan mempercepat proses KPR, apa saja sih syarat-syaratnya?
Berikut persyaratan standart pengajuan Kredit Pemilikan Rumah;
SYARAT UMUM :
- WNI (Warga Negara Indonesia) Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usia maksimal saat kredit lunas:
- Karyawan: 55 tahun
- Wiraswasta/profesional: 65 tahun
- Punya penghasilan tetap
- Masa kerja minimal 1 tahun (karyawan) atau 2 tahun (pengusaha/profesional)
SYARAT KEUANGAN :
- Uang muka (DP) minimal 10-20%
- Penghasilan harus 3x cicilan bulanan
- Tidak memiliki riwayat kredit buruk
SYARAT DOKUMEN :
- Identitas diri, seperti KTP, SIM, atau paspor
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Domisili (jika tinggal tidak sesuai KTP)
- Surat Nikah (jika sudah menikah) atau Surat Cerai (jika berpisah)
- NPWP & SPT Tahunan
- Slip gaji 3 bulan terakhir (karyawan)
- Surat keterangan kerja dari perusahaan (karyawan)
- Rekening koran 3-6 bulan terakhir
- SIUP & TDP (untuk pengusaha)
- Surat izin praktik (profesional)
Semua persyaratan sudah lengkap? kira kira berapa estimasi cicilan yang sanggup dibayarkan setiap bulannya? langsung saja ngobrol bareng Sales Rumah Baru untuk perkiraannya secara gratis….